Terbukti Melanggar Pidana Pilkada, Tim Kuasa Hukum Desak KPU dan Bawaslu Diskualifikasi Paslon WARU

Tim Kuasa Hukum paslon Mubaraq 01 datangi kantor KPU dan Bawaslu.
Sumber :
  • Istimewa

"Kami akan menempuh jalur hukum lebih lanjut jika KPU dan Bawaslu Kota Metro tidak segera mengambil tindakan," tegas Suhendra.

 

Tim hukum paslon Mubaraq 01 berharap agar proses pemilu di Kota Metro berjalan dengan transparansi dan keadilan, bebas dari pelanggaran yang dapat merusak demokrasi.

 

Mereka mengingatkan bahwa diskualifikasi terhadap paslon yang terbukti melanggar aturan pemilu bukanlah hal yang baru, dan telah diterapkan di beberapa daerah lain.

 

Diskualifikasi terhadap paslon 02 akan menjadi langkah penting dalam menegakkan hukum pemilu yang adil dan jujur di Kota Metro, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi oleh seluruh penyelenggara pemilu.(*)