Terbukti Melanggar Pidana Pilkada, Tim Kuasa Hukum Desak KPU dan Bawaslu Diskualifikasi Paslon WARU

Tim Kuasa Hukum paslon Mubaraq 01 datangi kantor KPU dan Bawaslu.
Sumber :
  • Istimewa

Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, mengonfirmasi bahwa surat tersebut sudah diterima dan akan segera dibahas dalam rapat pleno yang dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan. 

 

"Surat yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Mubaraq Paslon 01 sudah kami terima dan akan segera kami rapatkan untuk mengambil langkah selanjutnya," ungkap Badawi.

 

Sementara itu, anggota KPU Kota Metro, Nova Hadiyanto, juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera mempelajari surat yang diterima dari Tim Kuasa Hukum Mubaraq. 

 

"Kami akan mempelajari surat ini dengan seksama dan memastikan kami mengambil langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.