Polda Lampung Gulung Mucikari Online di Bandar Lampung, Korban Ditawarkan di Michat
- Istimewa
Peran AP merupakan pemilik akun Michat yang seolah olah seorang perempuan menjual diri untuk hubungan seksual, berkomunikasi dengan pembeli sehingga ada kesepakatan harga dan memberitahu perempuan yang dijual bahwa ada pembeli.
Menyuruh bersiap siap untuk berhubungan badan dan menyerahkan uang hasil dari tindak pidana kemudian peran DA mencari akun akun di Michat dan Berkomunikasi Dengan Akun Milik AP Untuk Membeli Perempuan Untuk Berhubungan Badan Dan Memberikan Bayaran Melalui AP Bahwa Keuntungan Yang Didapatkan AP Dari Hasil Transaksi Dengan DA Sejumlah Rp50 ribu.
Sedangkan keuntungan dari DS Adalah Dapat Melakukan Hubungan Badan Dengan Perempuan. "Bahwa telah terjadi peristiwa tentang Dungaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang di lakukan oleh tersangka atas nama AP dan DS, " Katanya.