Polda Lampung Gulung Mucikari Online di Bandar Lampung, Korban Ditawarkan di Michat

Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Gulung Jaringan Prostitusi.
Sumber :
  • Istimewa

 

Pelaku dengan modus mengunakan akun MiChat seolah olah seorang perempuan yang menjual diri sendiri untuk dapat berhubungan badan dengan memberi bayaran. 

 

"Para pelaku menawarkan jasa seks dengan tarif tertentu. Setelah ada kesepakatan, korban akan diantar ke lokasi yang telah ditentukan," ujar Kompol Andri.

 

Kompol Andri melanjutkan, akan tetapi bukan perempuan tersebut yang menggunakan akun Michat, tetapi ada pelaku lain yg mengoperasionalkan Aplikasi Michat yang bertujuan memperdagangkan wanita yang dapat memberikan jasa layanan seksual kepada laki-laki dengan berbayar.