Menguak Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES di Lampung
Jumat, 1 November 2024 - 12:19 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkap dugaan tindak pidana korupsi besar-besaran terkait dana Participating Interest (PI) sebesar USD 17,268,000 di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).
Dana yang berasal dari aktivitas pengeboran minyak ini seharusnya digunakan untuk kepentingan energi di Lampung, namun kini muncul indikasi kuat adanya penyalahgunaan.
Dana tersebut disalurkan melalui Pertamina Hulu Energi dan kemudian diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT Lampung Energi Bersama (PT LEB), BUMD yang dibentuk khusus untuk mengelola dana PI.
Namun, alih-alih mendukung pembangunan, dugaan korupsi muncul dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran masyarakat.