Menguak Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES di Lampung

Uang tunai yang disita Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkap dugaan tindak pidana korupsi besar-besaran terkait dana Participating Interest (PI) sebesar USD 17,268,000 di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). 

 

Dana yang berasal dari aktivitas pengeboran minyak ini seharusnya digunakan untuk kepentingan energi di Lampung, namun kini muncul indikasi kuat adanya penyalahgunaan.

 

Dana tersebut disalurkan melalui Pertamina Hulu Energi dan kemudian diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT Lampung Energi Bersama (PT LEB), BUMD yang dibentuk khusus untuk mengelola dana PI

 

Namun, alih-alih mendukung pembangunan, dugaan korupsi muncul dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran masyarakat.