Penipuan Berkedok Polisi di Bandar Lampung, Aksi Licik yang Diakui Dimulai dari Dalam Penjara

Pelaku F berbaju orange berada di tengah
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Seorang pria berinisial F (23) yang telah bebas dari penjara atas kasus narkoba kembali berurusan dengan hukum setelah menipu seorang wanita asal Tangerang, FY (41). 

 

Adapun modusnya, pelaku dengan menyamar sebagai polisi berpangkat Bripda. Penipuan ini semakin berani, bermula dari dunia maya hingga pertemuan langsung di Bandar Lampung. 

 

Aksi tipu daya ini ternyata tidak hanya berlangsung di dunia bebas, tapi juga sudah dilakukan sejak ia berada di dalam penjara. 

 

F ditangkap pada Kamis (24/10/2024) dini hari di rumahnya di Jalan Ikan Kembung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.