Penipuan Berkedok Polisi di Bandar Lampung, Aksi Licik yang Diakui Dimulai dari Dalam Penjara
Jumat, 25 Oktober 2024 - 14:07 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Tidak sampai di situ, F yang dibantu oleh rekannya, MI (DPO), kemudian mencuri uang tunai, handphone, dan saldo rekening korban.
“Setelah korban sadar, ia mendapati bahwa handphone dan sejumlah uang tunai miliknya telah raib,” ujar Kompol Hendrik.
Pelaku juga diketahui memindahkan saldo rekening korban senilai 8 juta rupiah ke rekening MI.