Soal Tiga Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel, Begini Penjelasannya

Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Dengan adanya penyegelan ini, pemerintah Provinsi Lampung mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi regulasi yang ada guna menghindari penutupan usaha. (*)