Niat Curi Tabung Gas, Lihat Kunci Motor Tergeletak Residivis Narkoba di Bandar Lampung 'Gasak' Genio

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

"Pelaku berencana menjual motor, tetapi belum menemukan pembeli sehingga masih dipakainya sendiri," jelas Martono.

 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Genio warna cokelat dengan nomor polisi BE 2526 AGH dan sebuah obeng yang digunakan untuk mendongkel jendela.

 

Atas perbuatannya, FJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara. (*)