Lampung Bersih-bersih Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Barang Senilai Rp37,8 Miliar

Pemusnahan yang dilakukan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

"Pemusnahan ini adalah bukti nyata upaya Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dalam melawan peredaran BKC ilegal di wilayah Lampung," kata Ilman Najib, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar. 

 

Ilman menjelaskan, bahwa langkah pemusnahan ini merupakan hasil akhir dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir. 

 

Operasi tersebut terlaksana berkat sinergi yang kuat antara Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bea Cukai Bandar Lampung, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta sejumlah instansi terkait di Lampung.