4 Napi Rutan Tipu Korban Dan Akui 3 Kali Buat Resi Palsu Hingga Puluhan Juta

Sindikat Penipuan
Sumber :
  • Nanang

Sementara, beradasarkan pengembangan ada 4 korban yang sudah ada. Dan, dipastikan bisa bertambah.

 

"Korban sendiri merupakan warga Kabupaten Pringsewu dan beberapa wilayah lainnya. Tapi, yang kami proses pidana yang lokasinya ada di Kabupaten Pringsewu. Dan, nanti akan kita kembangkan jika ditemukan pembuktian pembuktian yang cukup lokus lokus deliti lainnya," tuturnya.

 

Selain itu, kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat yang mengunakan media sosial untuk berbisnis.

 

"Jadi, ketika melakukan transaksi kemudian dikirimkan bukti tranfer dimohon dilakukan double cek direkening masing masing agar modus ini tidak terulang," tutupnya.