Jabatan Aspidsus Kejati Lampung Berganti

Proses pelantikan di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Di antara pejabat yang dilantik adalah Armen Wijaya yang dipercaya mengisi posisi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) sebelumnya jabatan Aspidsus dijabat oleh Muhammad Amin

 

Melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (10/9) dalam sambutannya, Kajati Lampung Kuntadi menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan siklus yang lazim dalam sebuah organisasi, terutama dalam institusi penegak hukum seperti Kejaksaan. 

 

Hal ini bertujuan untuk menjaga dinamika serta regenerasi sumber daya manusia, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.