Menyingkap Alur Panjang Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Lampung

Reihana kala usai diperiksa tahun 2022 lalu
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Kombes Donny menambahkan bahwa keputusan untuk memanggil tokoh-tokoh terkait akan diputuskan setelah gelar perkara dilakukan bersama Bareskrim Polri.

 

"Semuanya masih dalam proses, kita belum bisa menarik kesimpulan tanpa terlebih dahulu menyelesaikan gelar perkara bersama," tegasnya.

 

Kombes Donny juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini, perhitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut belum dapat diumumkan. 

 

"Masih dalam pengumpulan data, nanti akan kami informasikan lebih lanjut," tambahnya singkat.