Kerugian Negara Puluhan Juta Rupiah Akibat Pelanggaran Visa 3 Seniman Asing Isi Acara di Lampung

Petugas Imigrasi deportasi WNA langgar izin visa di Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Negara mengalami kerugian jutaan rupiah akibat pelanggaran izin tinggal oleh tiga seniman asing yang diundang untuk tampil dalam Tubaba Art Festival. Ketiga WNA ini seharusnya menggunakan visa kerja, namun mereka hanya memiliki visa wisata.

 

Tiga seniman asing yang diundang untuk tampil dalam Tubaba Art Festival harus rela dipulangkan ke negaranya. Ketiganya nekat melanggar aturan keimigrasian dengan bekerja menggunakan visa wisata.

 

Mereka adalah Chen Sirun (37 tahun) dan Wu Jianjing (35 tahun) dari Cina, serta Kita Mariko (41 tahun) dari Jepang.  Ketiga WNA ini dengan mudah mendapatkan izin tampil di acara besar hanya dengan visa wisat

 

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Kresna Aji Pranata, menjelaskan bahwa perbedaan biaya antara visa wisata dan visa kerja sangat signifikan. Tindakan ketiga seniman ini dianggap merugikan negara dan melanggar peraturan keimigrasian.