Terapkan Paspor Tanpa Kertas dan Mobil Listrik, Imigrasi Siak Dipuji Ombudsman Jadi Percontohan Nasional

Tinjau Kantor Imigrasi Siak, Wakil Ketua Ombudsman RI puji pelayanan berbasis energi hijau.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Sistem pelayanan publik berbasis digital yang diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Riau, menuai apresiasi tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. 

img_title Ribuan Obor Terangi Malam Proklamasi, Pawai Taptu di Lampung Selatan Berlangsung Semarak

Inovasi keimigrasian ini dinilai berhasil mempercepat birokrasi sekaligus mendukung penuh kebijakan transformasi digital nasional.

Pujian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, saat melakukan inspeksi mendadak mendalam guna meninjau fasilitas pelayanan kependudukan pada Rabu (8/7/2026).

img_title Kirim Surat Terbuka Jelang HUT RI, Eks Radikalis Ken Setiawan Peringatkan Nasib Bangsa Kepada Presiden Prabowo

Dalam kunjungan itu, Rahmadi didampingi Anggota Ombudsman RI sekaligus Wakil Koordinator Bidang Manajemen Pencegahan Maladministrasi dan Koordinator Wilayah Riau, Nuzran Joher serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama.

Rombongan meninjau sejumlah inovasi layanan, mulai dari Sistem Pelayanan Paspor berbasis paperless hingga layanan jemput bola Go Passport yang menggunakan mobil listrik. Inovasi tersebut dinilai mampu mempercepat pelayanan sekaligus mendukung transformasi digital dan penggunaan energi ramah lingkungan.

img_title Pisah Sambut Kapolsek Penengahan Berlangsung Khidmat, Pejabat Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Sebelum mengunjungi Kantor Imigrasi Siak, Ombudsman RI juga menggelar diskusi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Riau Agung Prianto dan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Riau terkait pemantauan tindak lanjut pelaksanaan saran Ombudsman.

Rahmadi menyatakan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak telah menunjukkan kualitas yang baik, baik dari sisi sistem, fasilitas maupun respons petugas terhadap masyarakat.

"Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak sudah berjalan dengan sangat baik. Mulai dari aspek sistem, fasilitas, hingga respons terhadap penerima layanan," ujarnya.

Menurutnya, inovasi layanan berbasis digital dan pemanfaatan energi hijau yang diterapkan Kantor Imigrasi Siak layak menjadi contoh bagi penyelenggara pelayanan publik lainnya karena sejalan dengan arah transformasi birokrasi dan kebijakan swasembada energi pemerintah.

Ia menambahkan, fasilitas dan kualitas pelayanan tersebut patut diperluas penerapannya agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan dari Ombudsman RI.

Menurut Doly, dukungan yang diberikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.

Halaman Selanjutnya
img_title