Tok!!! Hakim Tunggal Bacakan Putusan Praperadilan WJS Tersangka Korupsi

WJS Eks Bapenda Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

 

Menurutnya, tim lenyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak menutup kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat menjadi tersangka bilamana dalam pemeriksaan lanjutan ada keterlibatan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.

 

"Otomatis akan ada tersangka lain," jelasnya.

 

Selain tahun 2021 - 2022, pihaknya juga akan mendalami dan menelaah anggaran tahun tahun sebelumnya di Bapenda Pringsewu.

 

"Terhadap pelakunya nanti kita lihat perkembangan hasil telaah tersebut. Dan, nantinya dalam perkara itu ada tindak pidana TPPU maka akan kita terapkan pasal TTPU," tegasnya..