Fakta Baru Soal Terbongkarnya Prostitusi Online di Bandar Lampung: Bayi Korban Dijual

Penasehat Hukum korban, M. Randy Pratama
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Di kesempatan itu, ia berharap Polresta Bandar Lampung bisa mengungkap jika ada indikasi sindikat atau korban lainnya.

 

"Sehingga Kota Bandar Lampung tidak ada ekploitasi prostitusi online anak di bawah umur seperti ini, apalagi anaknya sampai dijual juga," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tiga wanita yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi di Kota Bandar Lampung.