Fakta Baru Soal Terbongkarnya Prostitusi Online di Bandar Lampung: Bayi Korban Dijual

Penasehat Hukum korban, M. Randy Pratama
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Ia menjelaskan kegiatan ekploitasi prostitusi online dan penjualan anak itu merupakan rangkaian dari ketiga mucikari tersebut.

 

"Jadi pembeli ini tahu bayi itu hasil eksploitasi itu dan hadir saat persalinan. Kemarin sempat melakukan mediasi antara klien kami dan pembeli," Jelasnya.

 

Ia mengungkapkan selama ekploitasi prostitusi online itu, kliennya disekap di hotel dan disuruh melayani nafsu lelaki hidung belang.

 

"Informasinya korban disekap di hotel dan dikasih jatah Rp 100 ribu setiap kali kencan dengan lelaki hidung belang," Ucapnya.