Fakta Baru Soal Terbongkarnya Prostitusi Online di Bandar Lampung: Bayi Korban Dijual

Penasehat Hukum korban, M. Randy Pratama
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Gadis berinisial DE (17) yang menjadi korban prostitusi online oleh tiga wanita (Mucikari) di Bandar Lampung sempat melahirkan bayi perempuan.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Penasehat Hukum korban, M. Randy Pratama yang menjelaskan, bahwa bayi yang dilahirkan itu dijual oleh ketiganya seharga Rp 2 juta ke salah satu warga di Bandar Lampung.

 

Disampaikan Randy, saat ini, bayi perempuan yang telah berusia 3 bulan telah diamankan dan dikembalikan kepada korban. 

 

"Saat selesai proses persalinan itu, bayi korban langsung dijual oleh ketiga mucikari ini, dan hari ini dengan bantuan penyidik PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, kami berhasil mengembalikan anak itu kepada korban," kata dia, Kamis (20/6/2024).