Bravo Polisi, DPO Curas Di Waykanan Di Tangkap Di Jakarta

NA Pelaku Jambret Di Waykanan
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan membekuk diduga DPO pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan poros PT. BLS Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Sabtu (15/06/2024).

 

Tersangka inisial NA (26) berdomisili di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan dan ST alias Kunting (30) berdomisili di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan (telah diamankan terlebih dahulu pada hari Rabu tanggal 20 September 2023).

 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menerangkan Modus pelaku melakukan Pencurian dengan Kekerasan terhadap korban dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam serta melakukan Penganiayaan untuk menguasai barang milik korban.

 

Lanjut Benny bahwa kejadian curas terjadi pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, yang di alami oleh korban yang merupakan karyawan PT. BLS.