Bravo Polisi, DPO Curas Di Waykanan Di Tangkap Di Jakarta

NA Pelaku Jambret Di Waykanan
Sumber :
  • Nanang

Pelaku berhasil membawa tas milik korban yang berisikan uang tersebut namun saat pelaku hendak pergi dengan membawa barang - barang milik korban lalu ada beberapa warga yang melintas dan mengetahui aksi para pelaku, sehingga para pelaku tersebut melarikan diri dengan berlari terpisah.

 

Sementara korban yang dalam keadaan lemas dan terdapat beberapa luka memar pada bagian tubuhnya lalu oleh warga dibawa ke klinik bulan medical center untuk dilakukan perawatan.

 

Atas kejadian tersebut Istri korban an. Dewi melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakuan Ratu untuk di tindak lanjuti.

 

DPO pelaku NA ini dapat dibekuk oleh petugas setelah pada hari Sabtu tanggal 03 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 WIB Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO kasus curas NA sedang berada di seputaran DKI Jakarta.