Catat! Ombudsman Lampung Terima Pengaduan Masyarakat Soal Parkir Liar

Tangkapan layar akun instagram
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)

Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat terkait masalah parkir liar yang marak terjadi di wilayah Lampung.

 

Layanan pengaduan ini diumumkan oleh Ombudsman Lampung melalui akun Instagram @Ombudsman137lampung.

 

Dalam unggahan tersebut, Ombudsman Lampung menyoroti berbagai masalah parkir yang merugikan masyarakat, seperti pembayaran parkir ganda—di mana masyarakat sudah membayar parkir resmi, tetapi masih diminta biaya tambahan oleh oknum tukang parkir.

 

Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan atau di jalan-jalan sempit sering menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.