Sidang Putusan Selebgram Adelia Putri Salma Senin Besok

Adelia Putri Salma saat menjalani sidang tuntutan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Selain tuntutan, lanjut Eka, terdakwa juga didenda sebesar Rp2 miliar dengan subsider tiga bulan penjara. 

 

Adelia Putri Salma tak henti-henti meneteskan air mata selama jaksa membacakan tuntutan kepadanya.  

 

Melihat terdakwa menangis, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan sempat menskor sidang sampai terdakwa berhenti menangis. 

 

"Kenapa nangis apa kita tunda dulu biar tenang, tangis penyesalan atau apa. Kita skor dulu, sampai saudara berhenti menangis. Ini sudah ringan (tuntutan) ancaman maksimal 15 tahun," tanya majelis hakim Lingga. (*)