Sidang Putusan Selebgram Adelia Putri Salma Senin Besok
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Adelia Putri Salma, selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama pada hari Senin, 6 Mei 2024.
Jadwal sidang putusan diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang dilihat pada hari Minggu (5/5/2024).
Dari data umum yang tercantum dalam SIPP perkara Adelia Putri Salma terdaftar dengan Nomor 52/Pid.Sus/2024/PN Tjk, dan dijadwalkan digelar persidangannya di ruang R Soebekti mulai pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, pada gelaran sidang tuntutan yang dilaksanakan pada Kamis, 28 Maret 2024. Adelia Putri Salma, terdakwa kasus narkoba dituntut selama tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.