Selain WJS Eks Ka Bapenda, BPHTB Seret Tersangka Lain

Kejari Pringsewu Lampung Ade Indrawan
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Mbah Ujang, langkah itu sangat bagus karena untuk kemajuan pembangunan khususnya di Kabupaten Pringsewu Lampung.

 

"Mungkin nilai kerugian itu sangat kecil. Dan, bila kejari terus mengusut tuntas dimungkinkan bisa bertambah besar nilai kerugian negaranya," pintanya.

 

Karena itu, ia pun berharap kepada Kejari Pringsewu untuk benar benar membongkar agar target PAD di Kabupaten Pringsewu bisa terwujud dan pembangunan bisa merata.

 

"Semua harus ditelusuri sampai keakar akarnya. Apa saja yang menjadi sumber pendapatan Pringsewu dan itu harus di periksa,"tegasnya.

 

Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu akan membongkar adanya dugaan kebobrokan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Lampung mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 2020 dan akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).