Selain WJS Eks Ka Bapenda, BPHTB Seret Tersangka Lain
Rabu, 1 Mei 2024 - 06:13 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Fakta persidangan akan terungkap. Kalau memang di penyidikan belum terungkap. Nanti dalam fakta persidangan bisa terungkap," tutupnya.
Sebelumnya, warga masyarakat apresiasi dan desak Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung.
Hal tersebut pasca ditetapkannya WJS eks Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung pada Kamis (25/04/24).
"Kami masyarakat kecil sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pihak kejaksaan dengan membongkar adanya perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung," ucap Mbah Ujang kepada lampung.viva.co.id pada Selasa (30/04/24).