Polisi Beberkan Kronologis Penipuan di Baradatu

SP (30) diamankan polsek baradatu
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor di Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (10/04/2024).

 

Tersangka inisial SP (30) berdomisili di Surabaya Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wib pelaku datang kerumah korban, kemudian pelaku meminjam sepeda motor milik korban an. Suparjo merek honda revo absolut No.pol : BE 2628 WC, dengan alasan hendak belanja kepasar dan sekaligus ingin menjemput mertuanya di Pasar, karena merasa percaya dengan pelaku korban meminjamkan sepeda motor miliknya.

 

Setelah sepada motor dipinjamkan, pelaku tidak pulang-pulang dan sekitar pukul 02.00 Wib pelaku datang kembali kerumah korban sambil menjelaskan bahwa sepeda motor milik korban sudah disita oleh teman pelaku di Kecamatan Kasui dikarenakan pelaku ada sangkutan hutang.