Idul Fitri 2024, 5.752 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lampung Dapat Remisi
- Dokumentasi Riduan
Lampung –Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung menyampaikan, bahwa pada peringatan Idul Fitri 2024 sebanyak 5.752 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan Remisi Khusus (RK).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, ditambahkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali pada Kamis, 4 April 2024.
Menurutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 27 di antaranya mendapatkan RK II atau langsung bebas.
“WBP yang mendapatkan RK I sebanyak 5.698 orang, dan yang mendapatkan RK II atau bebas langsung sebanyak 27 orang, sehingga total yang mendapat remisi Idul Fitri tahun 2024 ini sebanyak 5.752 WBP,” kata Sorta saat diwawancarai awak media di Griya Abhipraya, Way Hui.