Cinta Tak Tersampaikan, Pelajar SMA di Lampung Nekat Menyekap dan Coba Memperkosa Mahasiswi

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Getty Images

Melihat korban ketakutan, pelaku panik dan melepaskan cengkeramannya saat korban berteriak meminta pertolongan. Pelaku kemudian melarikan diri.

Korban PP mengalami trauma dan luka lecet di wajah dan leher akibat kejadian tersebut.

Korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, dan polisi segera memulai pengejaran terhadap pelaku. Sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak untuk pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP subsider Pasal 289 KUHPidana.(hum/pol)