Logistik PSU Pesawaran Mulai Tiba, KPU Targetkan Rampung 5 Mei 2025
- Lampung.viva
Pesawaran, Lampung – Tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran mulai menunjukkan geliat kesibukan. Salah satu indikasi utamanya adalah tibanya logistik surat suara di gudang logistik milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran yang berlokasi di Desa Taman Sari pada 10 April 2025 lalu.
Berdasarkan pantauan Lampung Viva pada Selasa, 15 April 2025, situasi di sekitar gudang logistik sudah mulai terlihat padat aktivitas.
Pihak kepolisian dari Polres Pesawaran tampak mulai melakukan penjagaan ketat terhadap kotak dan lembaran surat suara yang baru datang.
Beberapa staf KPU juga sudah terlihat sibuk menggulung kertas daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni pasangan Supriyanto - Rhalieb dan Nanda - Anton.
“Sampai sini pada subuh sekitar jam 05.00 WIB, tanggal 10 April 2025,” ujar salah satu staf KPU yang tengah berjaga di lokasi.
Sementara itu, Ketua Divisi KPU Kabupaten Pesawaran, Dede Fadillah, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dirinya bersama Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, saat ini sedang berada di Jakarta untuk menyelesaikan sejumlah proses terkait logistik PSU.
"Ya, saya masih di Jakarta. Untuk logistik masih ada yang dalam proses. Insya Allah, tanggal 5 Mei 2025 logistik selesai semua," ujarnya.
Dede mengatakan bahwa bahwa saat ini seluruh logistik PSU seperti kotak suara dan bilik suara, segel kertas, segel Plastik, formulir plano, formulir A4, alat bantu tuna netra, alat kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) dan formulir lainnya, masih dalam proses pengadaan.
"Namun, sebagian logistik lainnya sudah dicetak dan sedang dalam perjalanan menuju Gudang Logistik KPU Pesawaran," kata Dede.
Dede menjelaskan bahwa beberapa logistik PSU Pesawaran seperti sampul kertas dan kubus, surat Suara dan tinta 1.518 botol sudah sampai di gudang.
"Intinya persiapan logistik pelaksanaan PSU Pesawaran sudah mulai kami siapkan. Nantinya semua logistik nanti akan disimpan di Gudang Logistik KPU Pesawaran," jelasnya.
Dengan dimulainya distribusi logistik serta pengamanan yang telah dilakukan, tahapan PSU di Kabupaten Pesawaran dipastikan terus berjalan sesuai jadwal. KPU berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai Informasi, PSU Pilkada Pesawaran digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 20/PHPU. BUP-XXIII/2025, bahwa PSU harus dilaksanakan paling lambat 90 hari setelah putusan dibacakan. Batas waktu 90 hari tersebut jatuh pada 24 Mei 2025.
PSU Pesawaran akan diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Supriyanto, S.P., M.M. dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt. yang diusulkan oleh gabungan Partai PPP dan Golkar.
Kemudian pasangan Nanda Indira-Antonius M. Ali yang diusung PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo. (Rozali)