Sepakat! Dua Pasangan Cagub Lampung Tandatangani Pakta Integritas dengan Ombudsman Lampung

Penandatanganan pakta integritas bersama Ombudsman Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, Arinal Djunaidi-Sutono (nomor urut 1) dan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela (nomor urut 2), menandatangani pakta integritas mengenai peningkatan pelayanan publik bersama Ombudsman Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Senin (11/11/2024) malam.

Inovasi 'BOM PASSION' Upaya Berantas Malaria di Lampung

 

Acara tersebut juga diwarnai dengan kegiatan mimbar pelayanan publik, yang bertujuan untuk memberikan platform bagi kedua pasangan calon guna menyampaikan visi dan misi mereka terkait pelayanan publik di Provinsi Lampung. 

Soal Pelayanan Publik di Lampung, Siapa yang Bisa Menarik Hati Masyarakat?

 

Dalam acara ini, Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan pentingnya komitmen calon pemimpin terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik di Lampung.

Debat Kedua Pilgub Lampung, Arinal - Sutono: Kami Hadir untuk Membawa Perubahan Nyata

 

"Lewat pakta integritas ini dan mimbar pelayanan publik, kami ingin memfasilitasi para calon untuk menjelaskan lebih detail tentang visi misi mereka, khususnya dalam hal pelayanan publik," kata Nur Rakhman Yusuf.

 

Ia menambahkan bahwa pelayanan publik saat ini menjadi isu utama yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, sehingga menjadi bagian penting dalam kampanye calon kepala daerah. 

 

"Kami ingin mengetahui secara lebih mendalam komitmen calon terhadap perbaikan layanan publik, mengingat masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam sektor ini," tambahnya.

 

Pelayanan Publik: Tantangan Besar bagi Lampung

Kepala Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, juga memberikan pandangannya tentang pentingnya penandatanganan pakta integritas ini. 

 

Menurut Dadan, pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi sejumlah masalah besar, termasuk di Lampung. 

 

"Ada empat kesenjangan utama yang menjadi persoalan nasional, salah satunya adalah kesenjangan dalam pelayanan publik, yang hingga kini belum terselesaikan," ujarnya.

 

Dadan menyoroti ketimpangan pelayanan antara daerah perkotaan dan pedesaan, di mana masyarakat di daerah seringkali hanya menerima pelayanan seadanya. 

 

"Oleh karena itu, kami berharap mimbar pelayanan publik ini bisa menjadi acuan bagi masyarakat Lampung untuk memilih pemimpin yang serius dalam memperbaiki pelayanan publik," lanjut Dadan.

 

Peringkat Lampung dalam Indeks Pelayanan Publik 2023

Provinsi Lampung pada tahun 2023 berada di peringkat ke-28 dari 34 provinsi dalam hasil pengawasan pelayanan publik tingkat provinsi yang dirilis oleh Ombudsman RI. 

 

Dengan skor 65,58, Lampung masih berada dalam kategori "Kualitas Sedang" dan masuk dalam Zona Kuning. Hasil ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam mencapai standar pelayanan publik yang optimal.

 

Sektor-sektor yang sering dikeluhkan masyarakat adalah pendidikan, infrastruktur, dan agraria. Laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman menunjukkan bahwa pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan dalam lima tahun terakhir, dengan total 521 laporan. Hal ini memperlihatkan adanya kesenjangan dalam pelayanan publik yang masih perlu dibenahi.

 

Ombudsman: Perbaikan Pelayanan Publik Adalah Tugas Berat

Pada kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menekankan bahwa kualitas pelayanan publik yang rendah harus menjadi perhatian serius. 

 

"Kami berharap siapa pun yang terpilih nantinya dapat bekerja keras untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Lampung," ujar Nur Rakhman.

 

Ia juga menegaskan perlunya reformasi birokrasi yang terencana dengan baik, termasuk pembaruan roadmap pelayanan publik setiap lima tahun.

 

Fokus utama adalah menghapus praktik KKN dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

 

"Peringkat Lampung yang masih berada di Zona Kuning harus menjadi dorongan bagi kita semua untuk memperbaiki layanan publik yang lebih responsif dan berkualitas," tambahnya.

 

Harapan untuk Pemimpin Lampung yang Berkomitmen

Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan para calon gubernur dapat menunjukkan keseriusan mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Lampung.

Masyarakat pun diharapkan dapat menggunakan momen ini sebagai referensi untuk memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan signifikan di bidang pelayanan publik di provinsi ini.(*)