Bawaslu Mesuji Lampung Tanggapi Viral Video Calon Nomor Urut Dua, Elfianah Khamami

Elfianah Khamami saat berkampanye
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Video yang memperlihatkan calon nomor urut dua dalam Pilkada Mesuji, Elfianah Khamami, baru-baru ini viral di media sosial, memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat. 

Mantan Caleg Dituntut Hukuman Mati, Terlibat Penyelundupan 70 Kg Sabu Demi Lunasi Utang Kampanye

 

Menanggapi hal ini, Bawaslu Mesuji langsung bergerak cepat untuk memastikan apakah ada potensi pelanggaran yang terjadi.

Jelang Masa Tenang di Pilkada Bandar Lampung

 

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, mengonfirmasi bahwa video tersebut memang menampilkan sosok Elfianah. 

Bawaslu Hentikan Pengepakan Surat Suara KPU Tulang Bawang, Khawatir Terjadi Kecurangan

 

Namun, ia menekankan bahwa pihaknya masih mendalami apakah pernyataan dalam video itu disampaikan dalam kegiatan kampanye resmi atau bukan.

 

"Apakah video itu terkait kegiatan kampanye resmi atau hanya berlangsung di rumah, kami belum bisa memastikan. Kami perlu menunggu konfirmasi lebih lanjut dari tim terkait," ujar Robby, Rabu (24/10/2024).

 

Belum Ada Laporan Resmi, Penyelidikan Tetap Berlanjut

 

Hingga saat ini, Robby menyebut belum ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Namun, Bawaslu Mesuji tidak tinggal diam dan terus melakukan pemantauan serta penelusuran terhadap kasus ini.

 

"Jika ada laporan resmi yang masuk, kami akan melakukan kajian awal untuk menentukan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur pelanggaran Pilkada," tambahnya.

 

Lebih lanjut, Robby juga menyebutkan bahwa Bawaslu tak menutup kemungkinan akan melibatkan ahli bahasa untuk menganalisis pernyataan Elfianah dalam video tersebut. 

 

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah pernyataannya melanggar aturan kampanye yang berlaku.

 

Bawaslu Siap Bertindak Mandiri

 

Meski laporan resmi belum diterima, Bawaslu Mesuji memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti kasus berdasarkan hasil pengawasan mereka sendiri. 

 

Menurut Robby, jika temuan berasal dari pengawasan internal Bawaslu, pihaknya bisa langsung melakukan investigasi lebih lanjut tanpa menunggu laporan dari pihak luar.

 

"Ada dua jenis pelanggaran yang bisa kami tindak: temuan langsung atau laporan masyarakat. Dalam kasus ini, kami dapat bergerak berdasarkan temuan pengawasan," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, Calon Bupati Mesuji nomor urut dua, Elfianah Khamami, menjadi sorotan setelah video kampanyenya yang menjanjikan surga kepada para pemilih viral di media sosial. 

 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, Elfianah terlihat berbicara di hadapan warga, mengklaim bahwa mereka yang memilih dirinya akan masuk surga dan mendapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW di akhirat kelak.

 

"Insya Allah, bu, besok di akhirat jenengan bisa membayangkan orang lagi dapat perhitungan dari akhirat nanti, tapi kita malah dipanggil, mendapat syafaat dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam," ujar Elfianah dalam kampanye yang dihadiri oleh warga setempat, yang duduk rapi di kursi plastik yang disediakan. (*)