Sah, DPP Partai Golkar Beri Rekomendari ke Pasangan Ririn dan Wiriawan Maju Pilkada Pringsewu

Penyerahan surat rekomendasi ke pasangan Ririn dan Wiriawan.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor: SKep-782/DPP/GOLKAR/VII/2024, yang menetapkan pasangan calon untuk Pilkada Kabupaten Pringsewu 2024. Pasangan tersebut terdiri dari Ririn Kuswantari sebagai calon Bupati dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon Wakil Bupati.

Akankah Arinal Djunaidi Kembali Usung Slogan 'Lampung Berjaya' di Pilgub 2024?

Surat keputusan ini diserahkan langsung oleh A. Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, kepada Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Selanjutnya, Ismet Roni, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, juga secara simbolis menyerahkan salinan SK kepada Ririn Kuswantari di tingkat DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu pada Minggu, (4/8/2024).

Ini Alasan Lima Partai Non Parlemen Memilih Arinal-Sutono di Pilgub Lampung 2024

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, Suherman, mengonfirmasi penerimaan dan penyerahan salinan SK tersebut. 

"Alhamdulillah, salinan surat rekomendasi dari DPP telah kami terima dan kami serahkan kepada yang bersangkutan. Dalam SK tersebut, Ririn Kuswantari tertera sebagai calon Bupati, dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon Wakil Bupati Pringsewu," ujar Suherman. 

Marindo Kurniawan Warning ASN Soal Netralitas

Ia menambahkan bahwa dengan adanya SK ini, pihaknya siap bekerja keras untuk memenangkan pasangan calon tersebut dalam Pilkada mendatang.

Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra mengungkapkan rasa syukur mereka atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP Partai Golkar. 

Halaman Selanjutnya
img_title