Pekerja di Lampung Pilih Fleksibilitas, Paruh Waktu Jadi Primadona

Foto: REUTERS/Robert Galbraith/File Photo
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Dalam rilis terbarunya yang disampaikan secara daring pada Selasa (5/11), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan peningkatan signifikan dalam penyerapan tenaga kerja sepanjang Agustus 2023 hingga Agustus 2024. 

Lampung Inflasi 0,20 Persen di Oktober, Makanan Hingga Tembakau jadi Pemicu

 

Sebanyak 89,93 ribu orang tercatat memasuki lapangan kerja dalam periode tersebut, menunjukkan sinyal positif adanya perluasan lapangan kerja di Lampung. 

Lampung Terancam Krisis Industri? Banyak Perusahaan Tutup dan Relokasi di 2024

 

Data ini juga mengungkapkan berbagai perubahan dalam pola jam kerja yang kini menjadi tren di kalangan tenaga kerja provinsi tersebut.

Kelompok Pendidikan Kerek Inflasi Lampung di September 2024

 

Pekerja penuh, yaitu mereka yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu, tercatat sebanyak 2.896,70 ribu orang. Namun, angka ini mengalami penurunan sekitar 56,04 ribu orang dari tahun sebelumnya. 

 

Sementara itu, pekerja paruh waktu, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu tanpa mencari pekerjaan tambahan, menunjukkan peningkatan signifikan. 

 

Pada Agustus 2024, jumlah pekerja paruh waktu mencapai 1.429,88 ribu orang, naik sebesar 84,51 ribu orang. 

 

Menurut Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, kenaikan ini menggambarkan peningkatan fleksibilitas dalam jam kerja yang menjadi pilihan banyak orang. 

 

“Peningkatan pekerja paruh waktu mengindikasikan tren baru, di mana masyarakat lebih memilih waktu kerja yang fleksibel agar dapat menyeimbangkan antara pekerjaan dan kebutuhan pribadi lainnya,” kata dia dikutip Rabu (6/11/2024). 

 

Selain itu, kategori setengah pengangguran, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu tetapi tetap mencari pekerjaan tambahan, juga meningkat menjadi 461,02 ribu orang atau naik 61,46 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya. 

 

Data ini mengungkapkan adanya potensi tenaga kerja yang masih belum dimanfaatkan secara maksimal, dengan banyak individu yang mencari pekerjaan tambahan untuk menambah pendapatan.

 

Secara keseluruhan, dari total penduduk usia kerja sebanyak 7.096,22 ribu orang di Lampung, terdapat 4.996,75 ribu orang yang termasuk dalam angkatan kerja. 

 

Sebanyak 4.787,59 ribu orang di antaranya telah bekerja, meningkat 89,93 ribu orang dari tahun sebelumnya. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pun menurun menjadi 4,19 persen atau turun 0,04 persen poin. 

 

“Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan dalam ketersediaan lapangan kerja di Provinsi Lampung, sekaligus penurunan jumlah pengangguran terbuka yang konsisten dari tahun ke tahun,” tambah Atas Parlindungan.

 

Meskipun sektor informal, yang mencakup pekerja lepas atau berusaha mandiri, masih mendominasi pasar kerja di Lampung dengan 69,14 persen, tren menuju sektor formal menunjukkan perkembangan positif. 

 

Sektor formal, yang meliputi buruh atau karyawan tetap dengan jaminan sosial, terus bertumbuh, mencerminkan pergeseran ke arah lapangan kerja yang lebih stabil dan terlindungi. (*)