Era Baru Pasar Tradisional, Lampung Utara Terapkan E-Retribusi untuk 278 Pedagang

Kepala KPw Bank Indonesia Lampung, Junanto Herdiawan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, bersama Bank Indonesia Provinsi Lampung dan Bank Lampung, melakukan terobosan besar dalam pengelolaan retribusi pasar dengan menerapkan sistem E-Retribusi di Pasar Sentral

Antisipasi Lonjakan Kasus DBD, Dinas Kesehatan Lampung Utara Gencar Lakukan Fogging Serentak di 5 Kecamatan

Langkah ini merupakan bagian dari percepatan digitalisasi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pasar tradisional.

Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Aswarodi secara resmi meluncurkan sistem tersebut dalam acara peresmian yang berlangsung pada Rabu, 4 September 2024. 

Istri Bekerja Jadi TKW, Tukang Sate di Lampung Utara Tega Gagahi Anak di Kamar

“Dengan penerapan E-Retribusi di Pasar Sentral, pembayaran retribusi pedagang menjadi lebih transparan, lebih cepat, serta memberikan rasa aman kepada setiap pihak,” ungkapnya. 

Sebanyak 278 pedagang di Pasar Sentral telah menerima kartu E-Retribusi untuk memudahkan proses pembayaran.

176 Pasien DBD Penuhi Rumah Sakit di Lampung Utara pada Awal Tahun, Satu Orang Meninggal Dunia

Kolaborasi Digitalisasi untuk Peningkatan PAD

Program E-Retribusi ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Bank Indonesia Provinsi Lampung, dan Bank Lampung. 

Halaman Selanjutnya
img_title