Pangkas Waktu Truk Jadi 2 Menit, ASDP Resmikan Sistem Sterilisasi di 6 Pelabuhan Utama
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi mengimplementasikan program Sterilisasi Pelabuhan secara penuh dan serentak di enam pelabuhan utama Indonesia pada Rabu (5/8/2026).
Keenam pelabuhan tersebut meliputi Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar.
Penerapan serentak di lima cabang operasional ini menandai puncak dari rangkaian masa transisi sejak soft launching pada 20 Juli 2026.
Langkah ini menjadi tonggak baru penataan transportasi penyeberangan nasional berbasis keselamatan, keamanan, dan efisiensi.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa sterilisasi kawasan pelabuhan merupakan bentuk transformasi budaya operasional untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai standar keselamatan pelayaran.
"Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan, melainkan perubahan budaya operasional yang memastikan setiap aktivitas di pelabuhan berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar. Kami percaya pelabuhan yang aman akan melahirkan perjalanan yang nyaman dan operasional yang andal," ujar Heru Widodo.
Di Pelabuhan Merak, sterilisasi difokuskan pada penataan kawasan operasional, pendataan ulang petugas, penataan pedagang bersertifikat resmi, serta penerapan One Gate System (OGS).
Penggunaan Automatic Gate System berhasil memangkas waktu layanan pemrosesan truk logistik secara drastis dari 10–15 menit menjadi 1–2 menit.
Sementara itu, Pelabuhan Bakauheni menerapkan penataan arus lalu lintas, kantong parkir roda dua, dan optimalisasi pengendalian akses.
Di lintasan Ketapang–Gilimanuk, pengawasan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), patroli gabungan, serta penataan akses berbasis zonasi diperketat.
Adapun di Pelabuhan Kayangan dan Lembar, sterilisasi diperkuat lewat pemanfaatan teknologi pemindai wajah (Face Recognition) untuk memverifikasi seluruh pihak yang masuk ke area steril.
Implementasi ini mendapat dukungan dari Kementerian Perhubungan. Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indrayanto, mengapresiasi terwujudnya pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 secara penuh di lapangan.
"Setelah kurang lebih lima tahun sejak PM Nomor 91 Tahun 2021 diterbitkan, implementasi ini akhirnya dapat dilaksanakan secara penuh. Kami mengapresiasi PT ASDP yang terus berinovasi untuk menjamin keselamatan dan ketertiban pelabuhan," ungkap Eko.
Dukungan senada disampaikan Pengamat Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno.
Menurutnya, sterilisasi kawasan merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda guna mendukung modernisasi dan kelancaran arus logistik nasional.