Security Dihabisi, Pelaku Serahkan Diri

Press rilis Polres Waykanan
Sumber :
  • Nanang

Saat ini, Pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Satreskrim Polres Way Kanan guna proses hukum lebih lanjut.

img_title Perkuat Peran Orang Tua, Program Sekawan Literat Way Kanan Bahas Pengasuhan Berbasis Hukum Keluarga Islam

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh petugas, dugaan aksi penganiayaan ini dipicu oleh rasa tersinggung.

Diduga pelaku EW ini emosi lantaran dituduh oleh korban hendak mencuri buah kelapa sawit (brondolan) di areal perkebunan, padahal pelaku mengaku sedang mencari anaknya yang belum pulang.

img_title Happy Berujung Jeruji, IDV Warga Metro Ditangkap Di Waykanan

Percekcokan tersebut berlanjut ke aksi saling dorong hingga penyerangan menggunakan senjata tajam.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 458 ayat (1) dan/atau pasal 468 ayat (2) / pasal 469 ayat (2) undang-undang no. 1 tahun 2023 tentang hukum pidana (kuhp baru) terkait perampasan nyawa atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

img_title Bobol Toko Retail Puluhan Juta, Dua Orang Pelaku Dibekuk Polisi

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa sebilah pisau garpu berukuran sekitar 27 CM, jaket korban, ⁠sepatu putih sebelah kanan, ⁠pakaian korban sedang dalam autopsi di RS Bhayangkara dan ⁠untuk senjata tajam jenis Golok/pisau pelaku masih dalam pencarian.

Menyikapi kejadian ini, Kapolres Way Kanan menghimbau keluarga korban, manajemen perusahaan, tokoh masyarakat, dan warga sekitar untuk tetap menahan diri dan bersama-sama menjaga keamanan.

"Kami meminta semua pihak untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. percayakan penuh proses penanganan hukumnya kepada Polri," jelas Kapolres. (*)