Silaturahmi di Lamban Balak, Kapolres Lampung Selatan Bangun Kemitraan Strategis dengan Tokoh Adat
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, melakukan kunjungan silaturahmi ke pimpinan dan tokoh adat Sai Batin di Lamban Balak Pangeran Legun Tihang Marga, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan ini turut dihadiri Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan bahwa kunjungan ini dirancang guna memperkuat jalinan komunikasi dan koordinasi antara jajaran kepolisian dengan para pemangku adat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya kami membangun komunikasi yang lebih dekat dengan tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjalin sehingga bersama-sama dapat menjaga situasi kamtibmas di Lampung Selatan tetap aman dan kondusif," ujar AKBP Deddy Kurniawan.
Pertemuan di Lamban Balak tersebut dihadiri oleh sederet tokoh adat ternama Sai Batin, di antaranya Pangeran Tihang Marga (Marga Legun) Azhar, Pangeran Naga Beringsang (Marga Dantaran) Ahmad Fazirin, Pangeran Susuhunan Sampurna Jaya Abas, Pangeran Penyimbang Agung (Marga Rajabasa) Dafid, Pangeran Cahya Marga Safrudin, Pangeran Rajabasa Zulihar, serta Raden Imba Kesuma Ratu V Keratuan Darah Putih Gusti Putra Aji.
Kapolres menegaskan, Polri memerlukan dukungan penuh dari para pimpinan adat yang memiliki pengaruh besar dan kedekatan emosional dengan masyarakat dalam memelihara ketertiban wilayah.
"Kami sangat menghargai peran tokoh adat. Selain menjaga nilai budaya dan kearifan lokal, tokoh adat merupakan mitra strategis Polri untuk mencegah potensi konflik sosial, penanganan kenakalan remaja, hingga pemberantasan penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolres.
Melalui pertemuan ini, Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog intensif bersama para pemangku adat demi terciptanya kondusivitas serta penyelesaian berbagai dinamika sosial secara bijak di wilayah hukum Lampung Selatan. (*)