Polda Lampung Sambangi Kejaksaan Tinggi

Sesi foto bersama
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf beserta jajaran melanjutkan agenda silaturahmi dengan mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Selasa.

img_title Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, 8 Kapolres Jajaran Resmi Berganti

 

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum di Provinsi Lampung.

img_title Sengketa PT San Xiong Steel Memanas, Kuasa Hukum Finny Fong Gugat Polda Lampung di PN Tanjung Karang

 

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan kunjungan itu merupakan agenda silaturahmi yang bertujuan mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Lampung dan Kejati Lampung.

img_title 166 Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Polda Lampung, Polisi Sebut Efek Penindakan Begal

 

"Kapolda Lampung melaksanakan kegiatan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejati. Hal ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi dan kerja sama dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan penegakan hukum," kata Yuni.

 

Menurut dia, pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan tidak membahas agenda khusus. Kapolda hanya melakukan silaturahmi sebagai bagian dari komunikasi antarpimpinan lembaga penegak hukum.

 

"Seperti biasa, silaturahmi saja," ujarnya.

 

Yuni menambahkan, jajaran pimpinan Kejati Lampung menyambut baik kunjungan tersebut. Hubungan kerja sama antara kepolisian dan kejaksaan selama ini juga telah terjalin dengan baik sehingga komunikasi antarlembaga terus dijaga.

 

"Silaturahmi kami dengan Kejaksaan sudah terjalin sejak lama," katanya.

 

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya instruksi dari Mabes Polri terkait kunjungan tersebut, Yuni menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi tidak berkaitan dengan arahan khusus dari pimpinan pusat.

 

"Silaturahmi tidak mengikat terhadap sesuatu hal. Kami bisa bersilaturahmi kapan saja dan semuanya dilakukan dalam rangka kedinasan," kata dia. (*)