Tragis! Janda Dua Anak di Lampung Utara Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan dan Kaki Terikat
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Warga Dusun I, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, digegerkan oleh penemuan jasad seorang janda berusia 56 tahun di dalam rumahnya pada Sabtu (11/7/2026) malam. Korban diduga kuat menjadi korban perampokan sadis yang disertai dengan pembunuhan.
Korban yang diidentifikasi bernama Safitri alias Eni (56), merupakan seorang janda beranak dua. Jasadnya ditemukan pertama kali sekitar pukul 20.30 WIB di bawah meja makan rumahnya dengan kondisi yang sangat mengenaskan.
Saat ditemukan, posisi korban dalam keadaan telungkup dengan tangan dan kaki terikat, serta mulut yang disumpal menggunakan handuk. Mengingat kondisi jasad yang sudah mulai membusuk, korban diduga telah meninggal dunia lebih dari tiga hari sebelum akhirnya ditemukan.
Kepala Desa Sawojajar, Mulyanto, membenarkan adanya peristiwa tragis yang menimpa warganya tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penemuan ini bermula dari kecurigaan warga sekitar yang melihat rumah korban gelap gulita selama beberapa hari.
"Warga mulai curiga karena lampu di rumah korban tidak menyala selama tiga hari berturut-turut," ungkap Mulyanto.
Kecurigaan warga ini kemudian dilaporkan kepada adik kandung korban, Baskoro. Bersama dengan kakak iparnya, Yasir, mereka memutuskan untuk mendatangi dan memeriksa rumah tersebut.
Bak disambar petir, mereka mendapati Safitri sudah dalam kondisi tidak bernyawa secara tidak wajar.
Aksi keji ini diduga kuat bermotif perampokan. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi mendapati kondisi dalam rumah korban sudah berantakan.
Pelaku disinyalir mengacak-acak isi rumah sebelum akhirnya menggasak sejumlah barang berharga milik korban yang tinggal seorang diri tersebut. Beberapa barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit sepeda motor dan sejumlah perhiasan emas.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah Safitri telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung di Kota Bandar Lampung untuk menjalani proses autopsi.
Hasil dari pemeriksaan forensik ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus menjadi bukti kuat untuk proses hukum selanjutnya.
Hingga Minggu (12/7/2026), aparat kepolisian dari Polres Lampung Utara dan Polsek setempat masih terus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti-bukti.