Polda Lampung Ungkap TPPO dan Selamatkan 24 Perempuan Calon Pekerja Migran Ilegal
- Istimewa/Polda Lampung
Bandar Lampung, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah berhasil menyelamatkan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Lampung.
Para calon PMI ini berasal dari berbagai wilayah, termasuk Nusa Tenggara Barat, dan awalnya akan dikirim ke Timur Tengah.
Diketahui bahwa ke-24 calon PMI ilegal ini ditampung sementara di wilayah Provinsi Lampung. Informasi ini diperoleh dari identitas para calon PMI yang berasal dari beberapa wilayah di luar Lampung.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengungkapkan bahwa sebanyak 24 calon PMI telah diselamatkan oleh Polda Lampung berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung, sebagai lokasi penampungan sementara pada Selasa, 5 Juni 2023.
"Kami masih mendalami tentang para calon PMI Ini, saat ini para korban kami upayakan Perlindungan dan kini telah berada di Mapolda lampung dan di tempatkan di Unit PPA," ungkap Andri.
Pihak kepolisian bertekad untuk benar-benar berupaya memberantas sindikat perdagangan orang dan menyelamatkan korban dari tindak pidana tersebut," tambah Andri saat melakukan pemeriksaan terhadap korban calon PMI dengan memberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokes Polda Lampung.