Gubernur Lampung Sebut Dirinya Juga Kemungkinan Akan Dipanggil KPK
- Istimewa/Tangkapan Layar
Bandar Lampung, Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kadinkes Lampung, Reihana, dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik, terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Arinal juga menyatakan kemungkinan dirinya akan dipanggil oleh KPK. Namun, ia meminta agar tidak menganggap pemeriksaan tersebut dengan prasangka buruk atau suudzon.
"Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon ya," kata Arinal usai melantik tiga Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin, 22 Mei 2023.
"Mungkin minggu depan saya juga dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN jadi wajar-wajar aja, jangan dianggap hal-hal yang bagaimana," lanjutnya.
Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK
- VIVA/M Ali Wafa
Sebelumnya, Provinsi Lampung telah menjadi sorotan publik terkait LHKPN. Pertama, Kadinkes Lampung, Reihana, telah dipanggil oleh KPK untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya. Bahkan, Reihana telah dipanggil oleh KPK untuk kedua kalinya terkait laporan harta kekayaan yang dia miliki.
KPK menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana. Jumlah laporan tersebut terbilang sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya.
KPK berpendapat bahwa harta kekayaan yang dilaporkan oleh Reihana saat ini memiliki ketidaksesuaian.
Meskipun Reihana telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan selama 14 tahun, harta kekayaannya hanya senilai Rp 2 miliar. KPK merasa ada ketidakcocokan antara pendapatan yang diterima oleh Reihana selama bekerja dan jumlah harta kekayaan yang dilaporkan.
"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuma Rp 2 miliar. Yang benar-benar aja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (10/05).
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tiba di KPK
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Selain itu, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, juga telah dipanggil oleh KPK terkait hal yang sama, yaitu LHKPN.