Wagub Lampung Bungkam usai Diperiksa KPK Selama 4 Jam Terkait LHKPN
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Lampung, Nasional – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, enggan memberikan komentar setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 4 jam di Gedung Merah Putih, KPK, pada Rabu, 17 Mei 2023.
Menurut pantauan VIVA di lokasi, Chusnunia keluar dari gedung pada pukul 13.02 WIB dan berjalan menuju pintu KPK bersama seorang wanita. Dia mencoba mengelabui awak media yang berada di depan pintu KPK.
Saat ditanya oleh awak media mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, Chusnunia hanya diam dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Pemanggilan Chusnunia oleh KPK bermula dari sorotan netizen di media sosial Twitter terkait tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas (Randis) Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung. Pembayaran pajak tersebut langsung dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023.
Berdasarkan data dari informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung, terlihat bahwa Randis Gubernur Lampung dengan plat BE 1 jenis Jeep dan merk Mercedes Benz warna Obsidian Black tahun 2017, telah dibayarkan dengan jumlah pembayaran sebesar Rp8.170.250.
Sementara itu, kendaraan dinas Wakil Gubernur Lampung dengan plat BE 2 jenis Jeep dan merk Mercedes Benz warna Obsidian Black tahun 2017, juga sudah dibayarkan pada Selasa, 9 Mei 2023, dengan jumlah pembayaran sebesar Rp5.282.750.