Catatan Bea Masuk Hingga Sitaan Bea Cukai Sumbagbar Sepanjang 2025

Pemusnahan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Sumbagbar
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Kinerja Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat sepanjang 2025 mencatat lonjakan signifikan, baik dari sisi penerimaan negara maupun pengawasan. 

img_title Ribuan Obor Terangi Malam Proklamasi, Pawai Taptu di Lampung Selatan Berlangsung Semarak

Total penerimaan yang dibukukan mencapai Rp 2,53 triliun, atau 363,48 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

Penerimaan tersebut berasal dari Bea Masuk Rp 380,04 miliar, Bea Keluar Rp 2,13 triliun, serta Cukai Rp 21,49 miliar. 

img_title Kirim Surat Terbuka Jelang HUT RI, Eks Radikalis Ken Setiawan Peringatkan Nasib Bangsa Kepada Presiden Prabowo

Di luar itu, negara juga memperoleh tambahan Rp 15,39 miliar dari hasil penelitian ulang, audit, dan penerapan mekanisme ultimum remedium.

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Rachmad Solik, menyebut capaian tersebut sebagai hasil konsistensi pengawasan dan pelayanan di lapangan.

img_title Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Sabet Penghargaan Pemda Berprestasi 2026

“Setiap rupiah penerimaan negara harus terlindungi dan dikelola secara akuntabel,” kata Rachmad.

Di sektor pengawasan, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat mencatat sejumlah penindakan besar, khususnya di wilayah Lampung dan Bengkulu. 

Sepanjang 2025, petugas berhasil mengamankan 62,5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 61,67 miliar. 

Selain itu, 17.416 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal juga disita dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,54 miliar.

Penindakan di bidang kepabeanan juga menyasar barang impor ilegal. Petugas mengamankan enam peti kemas berisi 1.200 tray barang senilai Rp 1,24 miliar, melakukan penegahan kapal saat patroli laut, serta menindak sejumlah truk pengangkut barang impor tanpa dokumen. 

Barang-barang tersebut berupa pakaian, karpet, perlengkapan rumah tangga, hingga produk tekstil, yang selanjutnya dilimpahkan ke Kanwil Bea dan Cukai Riau serta Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC untuk penanganan lanjutan.

“Penindakan ini bukan sekadar menjaga penerimaan negara, tetapi juga menjaga iklim usaha agar tetap adil dan kompetitif,” tegas Rachmad.

Tak hanya itu, upaya pemberantasan narkotika juga menjadi fokus utama. Bersama aparat penegak hukum, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat menggagalkan penyelundupan 68,2 kilogram sabu, 50,5 kilogram ganja, 255 butir ekstasi, 300 butir psikotropika, serta tembakau gorila. 

Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan 351.815 jiwa terselamatkan dari ancaman narkotika.

Rachmad menegaskan, seluruh capaian ini merupakan hasil kerja bersama lintas instansi, mulai dari Polri, TNI, BNN, BIN, BAIS, hingga dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title