KPK Berencana Panggil Kadinkes Lampung Reihana Pekan ini

Kadinkes Lampung Reihana
Sumber :
  • Istimewa/Kolase Instagram

VIVA Lampung, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk melakukan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pekan ini. 

Cagub Pilihan Prabowo Subianto, Rahmat Mirzani Djausal Daftar Penjaringan di Demokrat

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi terkait rencana klarifikasi tersebut.

"Minggu ini, lagi sesuaikan jadwal dengan beliau," ujar Pahala Nainggolan, dikutip dari tvonenews.com Rabu (3/5/2023). 

Begini Reaksi Netizen di Lampung Tanggapi Kabar Arinal Djunaidi Maju Gubernur Lagi

Sebelumnya, KPK mengemukakan bahwa harta kekayaan Reihana yang tercatat dalam LHKPN-nya terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya. Ini merupakan kesimpulan awal yang didapat dari Tim Direktorat LHKPN KPK. 

Oleh karena itu, KPK membutuhkan proses klarifikasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti hal tersebut. Tim KPK juga telah menganalisis LHKPN Reihana tahun-tahun sebelumnya, rekening bank, sertifikat tanah, dan pengaduan yang menyeret Reihana.

Maju Pilkada Lampung 2024, Arinal Djunaidi Soal Wakil: Saya Salat Istikharah Dulu

Reihana menjadi sorotan publik setelah ia memamerkan barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya mencapai ratusan juta rupiah. Dalam foto tersebut, Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp2.715.000.000. Aset terbesarnya terdapat pada kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000. 

Reihana memiliki tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, senilai Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kabupaten Pesawaran, hasil sendiri, senilai Rp1.220.250.000; tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, senilai Rp120.000.000, dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, senilai Rp120.000.000.

Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, telah menegur Reihana atas gaya hidup mewah yang ditampilkannya. (tvonenews)