Pelaku Pembunuhan Gadis Petani di Natar Lampung Ternyata Buronan
Senin, 16 Juni 2025 - 18:28 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Baca Juga :
Turnamen Bola Voli Antar Dusun di Desa Pasuruan Jadi Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku juga telah dilaporkan dalam perkara lain di Pringsewu sejak Maret lalu, dengan korban seorang anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Baca Juga :
Kejati Lampung Berikan Pendampingan terhadap 7.563 Petani Padi, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Natar dan dijerat dengan pasal berlapis. Pelaku terancam hukuman maksimal hingga seumur hidup.
“Kita akan proses tuntas, sampai nanti dipersidangan,” ujar Kapolres.
Halaman Selanjutnya
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna mencegah terjadinya tindakan kriminal. (*)