Dinilai Lamban, LSM Gembok dan Rubik Akan Laporkan Mandeknya Dugaan Korupsi di Setda Way Kanan ke Kejagung

Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra
Sumber :
  • Istimewa

Pesawaran, Lampung – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung, menyatakan akan melaporkan dugaan mandeknya penanganan kasus korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Way Kanan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. 

Bantah Terima Fee, Kepala SMPN 1 Sungkai Jaya Geram dengan Pemberitaan Seragam Sekolah

 

Hal ini dilakukan karena mereka menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung lamban dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Polres Pesawaran Gelar Latihan Dalmas, Siapkan Personel Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra, dalam sebuah diskusi rutin yang digelar di Sekretariat Gembok, Jl. Gang Murni LK 02, Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung, Senin (9/6/2025).

Kasus Korupsi KONI Lampung Tengah, Kejaksaan Tahan Mantan Ketua PSSI sebagai Tersangka Baru

 

“Kami merasa laporan dugaan korupsi di Bagian Umum Setda Way Kanan yang telah kami sampaikan ke Kejati Lampung tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Hal ini mendorong kami untuk melaporkan kinerja Kejati Lampung ke Kejagung,” ujar Andre.

 

Andre menilai bahwa proses penanganan laporan di Kejati Lampung terkesan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Hal ini, menurutnya, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Provinsi Lampung.

 

"Kami tidak ingin laporan masyarakat hanya berakhir di meja tanpa kejelasan. Kejagung harus memastikan laporan ini diproses secara serius dan transparan," tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa laporan tersebut bukan hanya berkaitan dengan kepentingan lokal, melainkan juga menjadi bagian dari upaya nasional dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.

 

Sementara itu, Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar, juga menyampaikan kekecewaannya atas lambannya penanganan laporan oleh Kejati Lampung.

 

"Sebagai putra daerah, saya menyayangkan apabila upaya pemberantasan korupsi di Lampung tidak mendapat perhatian serius. Kami mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejati Lampung," ungkap Fery.

 

Fery menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 3 Juni 2025, untuk mempertanyakan sejauh mana progres penanganan laporan dugaan korupsi tersebut serta meminta klarifikasi dari Kejati Lampung.

 

Dalam aksi tersebut, mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, untuk melakukan audiensi. 

 

Dalam pertemuan itu, Ricky menyatakan bahwa Kejati masih perlu melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut terhadap laporan yang disampaikan.

 

Pihak Kejati juga berjanji akan memberikan informasi terbaru kepada LSM Rubik dan Gembok dalam waktu dekat.

 

Fery menegaskan bahwa pengawasan dari masyarakat sipil merupakan elemen penting untuk memastikan lembaga penegak hukum bekerja secara optimal.

 

"Pengawasan publik sangat penting agar lembaga hukum tidak hanya bekerja di atas kertas, tetapi benar-benar menegakkan keadilan," tutup Fery.(Rozali)