Pelajar dan Pengangguran Bobol Toko Sembako di Tulang Bawang, Kerugian Capai Rp17 Juta

Polsek Menggala tangkap pelajar dan pengangguran bobol toko.
Sumber :
  • Istimewa

Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Cegah Kemacetan, Satlantas Polwan Pesawaran Bantu Atur Lalin di Depan Sekolah

"Berkat kerja keras anggota di lapangan, kedua pelaku akhirnya berhasil kami tangkap. Saat ini keduanya telah ditahan di Rutan Mapolres Tulang Bawang," jelas AKP Eman.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (*)

Bhayangkari Cabang Pesawaran Salurkan Bansos Door to Door, Wujud Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-79 dan HKGB