Polsek Natar Ringkus Tiga Pencuri Motor Milik ASN, Kerap Sasar Rumah Sepi

Polsek Natar tangkap 3 pencuri motor.
Sumber :
  • Istimewa

Selanjutnya, polisi menangkap dua pelaku lainnya, yaitu IM alias Anton dan ARS, di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Gear yang merupakan hasil curian, serta sebuah pegangan kunci letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

Bendahara BUMD Lampung Selatan Maju Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp517 Juta

Kapolsek AKP Budi Howo menegaskan bahwa ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Natar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun. 

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan pelaku," ujar AKP Budi Howo.

Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan Pandra Dibakar Massa Usai Penemuan Jenazah di Sungai Natar

AKP Budi Howo juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa, terutama pada jam-jam rawan. 

"Kami berupaya maksimal untuk meningkatkan patroli preventif di area-area yang sering menjadi sasaran pencurian," pungkasnya. (Dji)

Samapta Polres Tulang Bawang Intensifkan Patroli Presisi Malam, Empat Lokasi Strategis Jadi Sasaran