Kapolda Helmy: Wujudkan Lampung Aman, Tolak Premanisme!
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi aksi premanisme yang disertai tindakan anarkis, baik dilakukan perorangan maupun kelompok masyarakat tertentu.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi demi menjaga stabilitas keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah hukum Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi pemerasan, pungutan liar (pungli), atau intimidasi di lingkungan mereka.
“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor. Kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas, serta sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolda, Selasa (29/4/2025).
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolda mengungkapkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli rutin.
Sasaran utamanya adalah mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.
Polda Lampung juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami hak-haknya, sekaligus membangun keberanian untuk melapor bila mengalami tindakan merugikan.
Kapolda menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme di Lampung,” tegas Helmy.
Menindaklanjuti imbauan ini, jajaran Polda Lampung juga mengintensifkan pembinaan Bhabinkamtibmas guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah hukum.
Menurut Kapolda, aksi-aksi premanisme bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berdampak negatif terhadap aktivitas ekonomi.
KRasa takut yang timbul di ruang publik dan lingkungan kerja dapat menurunkan produktivitas, serta menghambat masuknya investasi dan wisatawan.
“Saya telah perintahkan personel untuk memberantas habis aksi pungutan liar. Kami juga terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar dampak buruk premanisme ini bisa dipahami bersama, dan keamanan wilayah dapat dijaga,” tambahnya.
Untuk mendukung pelayanan masyarakat, kepolisian juga menyediakan sarana kontak (Sarkon) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.
Diketahui, Jajaran Polda Lampung melalui Tim Opsnal Jatanras bersama Polres setempat telah mengamankan puluhan oknum masyarakat yang diduga melakukan pungli di sejumlah titik sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Polda pun terus mengimbau para sopir dan pengguna jalan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan kembali praktik pungutan liar. (*)